Senin, 28 Maret 2011

Keputusan Menpora Jalan Tengah Terbaik Kisruh PSSI


Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng tidak mengakui lagi kepengurusan PSSI di bawah Nurdin Halid. Tindakan tersebut dianggap sebagai jalan tengah terbaik menuntaskan kemelut di tubuh organisasi tersebut.

Menyusul kiruh yang terjadi pada kongres pemilihan komite pemilihan dan komite banding yang sedianya digelar PSSI di Pekanbaru akhir pekan lalu, Menpora langsung mengambil tindakan tegas. Usai menerima laporan dari KONI, Andi Mallarangeng memutuskan tak lagi mengakui kepengurusan PSSI di bawah ketua umum Nurdin Halid.

Meski terkesan terlambat, apa yang dilakukan Menpora dianggap sebagai jalan terbaik buat menuntaskan kisruh di PSSI.

"Tak mungkin kongres terus dijalankan Nurdin Halid karena semua keputusan yang dibuat selalu menguntungkan Nurdin Halid sendiri. Sementara kalau diserahkan pada KPPN (Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional) itu akan dipandang negatif oleh FIFA," sahut pengamat politik dan sepakbola Ari Junaedi dalam pembicaraan dengan detiksport.

"Tindakan Menpora ini tidak terlambat karena (sebelumnya) masih menghormati PSSI yang masih punya wewenang. Namun karena kemudian makin kelihatan apa yang sebenarnya dilakukan PSSI, baru diambil tindakan ini. Tidak ada kata terlambat, ini saat yang tepat bagi pemerintah," lanjut dia di ujung sambungan telepon.

Untuk langkah selanjutnya, Menpora diminta memfasilitasi digelarnya kongres pemilihan komite pemilihan dan komite banding, serta kongres pemilihan ketua umum dan wakil ketua umum yang baru. Kehadiran FIFA dalam kongres-kongres tersebut juga sangat diharapkan demi menghindari terjadinya intervensi-intervensi.

"Kedepannya pemerintah harus memfasilitasi berjalannya kongres yang sesuai dengan arahan FIFA. Ini harus dilakukan supaya tak ada lagi intervensi dan pengerahan rambut cepak," lanjut dosen Universitas Diponegoro Semarang itu.

"Pemerintah harus mengawal jalannya kongres dan utusan FIFA harus langsung ke sini. Harus melihat langsung. Itu kelompok-kelompok sudah tak bisa disatukan lagi (Nurdin Halid dan George Toisutta). Oleh karena itu perlu ada pihak penengah yaitu pemerintah. Ini sudah stadium empat, tingkat akut," demikian tuntasnya.
sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More